Jerman melepaskan U-boat

Pada 31 Januari 1917, Jerman mengumumkan perpanjangan perang submarin tanpa batas di Atlantik. Kapal selam bersenjata torpedo Jerman bersiap untuk menyerang semua kapal, termasuk yang membawa penumpang sipil, di perairan yang dianggap zona perang. Saat Perang Dunia I dimulai pada tahun 1914, Presiden Woodrow Wilson berjanji untuk tetap netral, posisi yang didukung oleh sebagian besar warga Amerika. Namun, karena Inggris merupakan mitra dagang dekat Amerika, ketegangan mulai muncul antara Amerika dan Jerman akibat blokade yang dilakukan Jerman terhadap pulau Inggris. Beberapa kapal AS yang menuju Inggris mengalami kerusakan atau tenggelam akibat ranjau Jerman. Pada Mei 1915, beberapa surat kabar di New York memberitakan peringatan dari kedutaan Jerman bahwa warga Amerika yang melakukan perjalanan di kapal Inggris atau Sekutu melakukannya dengan risiko sendiri. Peringatan ini muncul bersamaan dengan iklan keberangkatan kapal penumpang Lusitania. Pada 7 Mei, Lusitania ditenggelamkan tanpa peringatan, menewaskan 1,198 dari 1,959 penumpang, termasuk 128 orang Amerika. Jerman mengklaim kapal tersebut membawa amunisi, tetapi Amerika menuntut ganti rugi dan penghentian serangan terhadap kapal-kapal tak bersenjata. Di akhir Januari 1917, Jerman mengumumkan pengaktifan kembali perang tanpa batas, yang diikuti dengan pemutusan hubungan diplomatik oleh Amerika. Beberapa kapal dagang AS kembali ditenggelamkan, memicu Presiden Wilson untuk meminta deklarasi perang. Pada 4 April, Senat menyetujui deklarasi perang melawan Jerman, diikuti oleh persetujuan Dewan Perwakilan pada 6 April. Dengan demikian, Amerika secara resmi terlibat dalam Perang Dunia I.
"Hari ini dalam Sejarah" lainnya